LAHAT, SL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Kerja ke-3 masa persidangan pertama tahun sidang 2025-2026 pada Senin, 20 Oktober 2025. Agenda utama rapat adalah pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Kabupaten Lahat Tahun 2026 dan Rencana Kerja DPRD Lahat Tahun Anggaran 2026.
Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lahat, Widya Ningsih, yang mewakili Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, serta seluruh Ketua dan Anggota DPRD Lahat serta Forkopimda Lahat.
Rapat kerja ini menjadi forum strategis untuk menyinkronkan program legislasi daerah dan rencana kerja antara lembaga eksekutif dan legislatif. Propemda 2026 yang dibahas memuat daftar rancangan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lahat untuk diundangkan.
Penetapan Propemda ini sangat krusial sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik di tahun 2026.
Selain itu, penyusunan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026 menjadi penentu arah kegiatan kedewanan, termasuk fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, agar berjalan efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan daerah.
Pada kesempatan ini, Wabup Lahat, Widya Ningsih, menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD.
Wabup Widya Ningsih menyatakan, jila Pemkab Lahat mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan Rapat Kerja ini.
"Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah. Kami berharap rancangan perda yang disusun dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Lahat." ujarnya.
Ia juga menyoroti agar Rencana Kerja DPRD dapat berjalan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. "Kolaborasi yang kuat dalam pelaksanaan program kerja dan penganggaran adalah kunci untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Lahat," tambahnya.
Rapat kerja dilanjutkan dengan sesi pleno dan diskusi mendalam antar anggota dewan, serta masukan dari perwakilan Pemkab Lahat mengenai prioritas pembangunan yang perlu didukung melalui regulasi dan program kerja DPRD di tahun mendatang. Diharapkan hasil dari rapat kerja ini akan memberikan kerangka kerja yang solid bagi DPRD Lahat dalam menjalankan tugas konstitusionalnya di tahun sidang 2025-2026. (ADV/Red)




Posting Komentar