Sat Reskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Pencurian Di Kel Mangga Besar, 1 Pelaku Ditangkap

 


Prabumulih, 15 Agustus 2025 - Polres Prabumulih melalui Tim Tekab Prabu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Sembako Rusdi di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Kasus ini dilaporkan pada tanggal 14 Agustus 2025 dan pelaku berhasil ditangkap pada hari berikutnya.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., mengatakan bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Suhardi alias Rudi, seorang buruh harian lepas berusia 32 tahun yang beralamat di Jalan A. Roni, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. "Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Tekab Prabu setelah kami menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan," ujar AKP Tiyan Talingga.

Menurut AKP Tiyan Talingga, pelaku melakukan pencurian dengan mengambil barang-barang berupa 4 karung beras 5 kg merk SPHP, 4 kardus minyak kita, dan 30 slop rokok merk RC dari toko sembako milik korban. "Pelaku melakukan pencurian tersebut dalam kurun waktu 3 bulan dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000," tambah AKP Tiyan Talingga.

Pelaku ditangkap pada tanggal 15 Agustus 2025 sekira pukul 01.00 WIB setelah Tim Tekab Prabu mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di toko sembako milik korban. "Setelah dilakukan penangkapan, kami menemukan 1 slop rokok merk RC dan 1 bilah pisau bergagang kayu yang diselipkan oleh pelaku di pinggang sebelah kanan," ujar AKP Tiyan Talingga.

Pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Polres Prabumulih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengetahui lebih lanjut tentang motif dan keterlibatan pelaku dalam kasus ini," tambah AKP Tiyan Talingga.

Kasus pencurian dengan pemberatan ini diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dan pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara. "Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang miliknya," ujar AKP Tiyan Talingga.

Polres Prabumulih akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus pencurian dan kejahatan lainnya di wilayah hukumnya. "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam mengungkap kasus ini," tambah AKP Tiyan Talingga.

Dengan adanya penangkapan pelaku pencurian ini, Polres Prabumulih berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Prabumulih. "Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Prabumulih," ujar AKP Tiyan Talingga.

Polres Prabumulih juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang miliknya. "Jika menemukan adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kami agar kami dapat mengambil tindakan yang tepat," tambah AKP Tiyan Talingga.

Dengan demikian, Polres Prabumulih berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Prabumulih.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs