LAHAT, SL - Pemerintah Kabupaten Lahat bersama Kejaksaan Negeri Lahat menggelar Kampanye Anti Korupsi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang mengusung tema Pencegahan atau Deteksi Dini terhadap kegiatan yang dapat merugikan keuangan negara ini dihadiri langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, dan berlangsung di Gedung Kesenian Lahat, pada Kamis (07/08/2025).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian seluruh aparatur pemerintahan, khususnya Camat dan Kepala Desa, dalam mengelola keuangan negara.
Kehadiran Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, didampingi sejumlah pejabat penting lainnya, menunjukkan komitmen serius Pemkab Lahat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam sambutannya, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah momen penting untuk melakukan refleksi dan simulasi peran sebagai aparatur.
"Acara kita hari ini mungkin temanya sosialisasi dalam rangka kita untuk meningkatkan kita kehati-hatian kita terhadap penyelenggaraan dan pelaksanaan keuangan negara khususnya kita di kabupaten tapi hasilnya ini untuk desa dalam rangka kita untuk belajar memperbaiki diri," ujar Bupati.
Beliau juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta, khususnya Camat dan Kepala Desa. "Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat mengucapkan Terima Kasih atas kehadiran bapak/ibu, Camat dan Kepala Desa, kita sama-sama mulai melaksanakan refleksi dan simulasi terhadap peran kita sebagai Aparatur Pemerintahan. Para Camat dan Kepala Desa dalam mengunakan keuangan negara harus hati-hati dan teliti dalam penyelenggaraan keuangan negara," tegasnya.
Senada dengan Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto. S.Sos.SH.MH, selaku pelaksana Kampanye Anti Korupsi 2025, menggarisbawahi pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh kami Kejaksaan Negeri Lahat untuk tahun 2025. Pertama kami ucapkan Terima Kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh hadirin semua... itu bisa kita jadikan tolak ukur, artinya pada hari ini kita semua sama mempunyai niat yang sama untuk bagaimana kita melakukan pekerjaan, bagaimana kita melaksanakan tugas kita sehari-hari dengan tidak melakukan tindakan-tindakan praktek [korupsi]," terangnya. (Red)

Posting Komentar