Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kantor Kejaksaan, Ini Pesan Kasat Narkoba Polres Prabumulih

 


Prabumulih, 14 Agustus 2025 - Polres Prabumulih melalui Kasat Res Narkoba IPTU Muh Arafah, S.H., dan KBO Sat Reskrim beserta pejabat lainnya menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) di Lapangan Kantor Kejari Prabumulih. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Barang Bukti Kejari, Kasi Brantas BNN Kota Prabumulih, Kabid P2D Dinkes, dan Kasi Pembinaan Lapas Kelas II.B Kota Prabumulih.

Kasat Res Narkoba Polres Prabumulih IPTU Muh Arafah, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini merupakan salah satu upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Prabumulih. "Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami dan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bukti komitmen kami," ujar Iptu Muh Arafah.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Polres Prabumulih memusnahkan berbagai jenis barang bukti yang telah disita dari kasus narkoba, seperti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. "Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba," tambah Iptu Muh Arafah.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus narkoba. "Kami ingin menunjukkan bahwa barang bukti yang disita dari kasus narkoba akan dimusnahkan dan tidak akan diperjualbelikan kembali," ujar Iptu Muh Arafah.

Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Polres Prabumulih berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya memberantas peredaran narkoba. "Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami dalam memberantas peredaran narkoba," tambah Iptu Muh Arafah.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini merupakan salah satu contoh kegiatan yang dilakukan oleh Polres Prabumulih untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Prabumulih berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Dalam kesempatan ini, Iptu Muh Arafah juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka. "Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Iptu Muh Arafah.

Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Polres Prabumulih berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Polres Prabumulih akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini berlangsung dengan lancar dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs