Bupati Lahat Perintah Tegas: Semua Warung Remang-Remang dan Narkoba Harus Diberantas Tanpa Kompromi!


LAHAT, SL – Bupati Kabupaten Lahat, Bursah Zarnubi, mengeluarkan pernyataan yang sangat tegas terkait penertiban Warung Remang-Remang dan pemberantasan Narkoba di wilayahnya. Seluruh warung remang-remang, termasuk yang berada di pinggir Sungai Lematang, diperintahkan untuk ditutup tanpa terkecuali.

​Pernyataan ini disampaikan Bupati Bursah Zarnubi saat memberikan arahan pada kegiatan Launching Hasil Desa Cinta Statistik Tingkat Kabupaten Lahat di Gedung Pertemuan Pemda Lahat, Rabu, 13 Agustus 2025.

​Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi bagi Warung Remang-Remang, terutama yang berada di lokasi seperti pinggir Sungai Lematang. Ketegasan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bersih dari praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.

​Ketegasan Bupati ini muncul seiring dengan adanya tindak lanjut terhadap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat mengenai keberadaan Warung Remang-Remang.

​Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Payang telah melakukan monitoring langsung terhadap lokasi yang dikeluhkan, yakni Warung Remang-Remang yang berada di pinggir Sungai Lematang.

​Dari hasil monitoring BPD Tanjung Payang, didapati total 12 bangunan yang diduga kuat difungsikan sebagai Warung Remang-Remang. Bahkan, dari jumlah tersebut, dua bangunan di antaranya teridentifikasi baru berdiri.

​Dengan perintah tegas dari Bupati Bursah Zarnubi ini, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lahat diminta segera mengambil tindakan nyata untuk menutup dan menertibkan seluruh warung remang-remang yang ada, sebagai langkah serius dalam memerangi praktik maksiat dan peredaran narkoba yang kerap dikaitkan dengan lokasi-lokasi tersebut.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs