LAHAT, SL – Bupati Kabupaten Lahat, Bursah Zarnubi, mengeluarkan pernyataan yang sangat tegas terkait penertiban Warung Remang-Remang dan pemberantasan Narkoba di wilayahnya. Seluruh warung remang-remang, termasuk yang berada di pinggir Sungai Lematang, diperintahkan untuk ditutup tanpa terkecuali.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Bursah Zarnubi saat memberikan arahan pada kegiatan Launching Hasil Desa Cinta Statistik Tingkat Kabupaten Lahat di Gedung Pertemuan Pemda Lahat, Rabu, 13 Agustus 2025.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi bagi Warung Remang-Remang, terutama yang berada di lokasi seperti pinggir Sungai Lematang. Ketegasan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bersih dari praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.
Ketegasan Bupati ini muncul seiring dengan adanya tindak lanjut terhadap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat mengenai keberadaan Warung Remang-Remang.
Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Payang telah melakukan monitoring langsung terhadap lokasi yang dikeluhkan, yakni Warung Remang-Remang yang berada di pinggir Sungai Lematang.
Dari hasil monitoring BPD Tanjung Payang, didapati total 12 bangunan yang diduga kuat difungsikan sebagai Warung Remang-Remang. Bahkan, dari jumlah tersebut, dua bangunan di antaranya teridentifikasi baru berdiri.
Dengan perintah tegas dari Bupati Bursah Zarnubi ini, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lahat diminta segera mengambil tindakan nyata untuk menutup dan menertibkan seluruh warung remang-remang yang ada, sebagai langkah serius dalam memerangi praktik maksiat dan peredaran narkoba yang kerap dikaitkan dengan lokasi-lokasi tersebut.(Red)

Posting Komentar