PALEMBANG, SL - Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar terhadap Raperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel dan dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH,MH Rabu (3/7/2024).
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang. akhirnya kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut ditandai dengan ketuk palu oleh Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati S.H,M.H usai mendengarkan laporan hasil pembacaan dan penelitian dari bagian anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dibacakan juru bicara badan anggaran (banggar) Antoni Yuzar pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Sumsel.(ADV/Mis)
Posting Komentar