LAHAT, SL - Kajari Lahat Nila Wati,SH,MH memastikan akan segera mengembangkan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD). Dia menyebutkan ada dua desa yang masuk dalam tahap penyidikan yakni Desa Kebang Agung, Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat dan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat. Hal itu ditegaskannya dalam konfrensi pers bersama awak media, Rabu (12/10/22) di Aula Kajari Lahat.
Dijelaskan nya, untuk Desa Keban Agung ditemukan unsur korupsi Dana Desa sebesar Rp 800 juta pada tahun 2019 lalu dan Desa Tanjung Baru tahun anggaran 2018 yang juga ditemukan kerugian negara mencapai ratusan juta.
"Kita sudah menggeledah Dinas BPMdes dan kantor ke 2 Desa itu. Dan menyita sejumlah dokumen - dokumen yang berkaitan dengan proses pencairan dana desa," ungkapnya.
Lebih jauh disampaikan Nila Wati, pihaknya akan mengembangkan penyelidikan ke dinas - dinas terkait, yang tentunya kepada oknum - oknum yang sudah mencairkan dana desa pada tahun itu.
" Pencairan 100 persen namun pekerjaan tidak ada. Kita kembangkan tidak hanya kepada mantan 2 Kades itu, namun juga oknum - oknum lainnya yang terlibat menandatangani proses pencairannya," pungkas Nila Wati didampingi Kasi Intel faisyal, SH, MH dan Kasi Pidsus Kajari Lahat, Raden Timur Ibnu Rudianto, SH, MH. (Red)
Posting Komentar