OKU TIMUR, SL - Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Indonesia wilayah Kabupaten OKU Timur (OKUT) menyerahkan SK kepengurusan nya ke KPU.
Penyerahan SK kepengurusan itu diwakilkan oleh Sekjend DPC OKUT Timur, Busnan didampingi segenap pengurus partai, Rabu (28/09/22).
Ketua DPC Partai Republiku Indonesia, Tohari melalui Sekjend nya Busnan menyampaikan, partainya menyerahkan daftar kepengurusan tersebut sebagai komitmen mendukung penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 agar berjalan dengan baik.
"Bahwa dengan telah terbentuknya kepengurusan di DPC OKUT, kita wajib melapor dan menyerahkan berkas kepengurusan nya ke KPU, agar KPU dapat melakukan verifikasi sampai ke tingkat daerah," ungkapnya.
Sementara pihak KPU Kabupaten OKUT mengatakan, data daftar kepengurusan tersebut sangat penting, karena akan digunakan oleh KPU daerah untuk mengecek legalitas sekaligus melakukan verifikasi faktual sampai ke tingkat daerah.
“Data ini penting, nanti akan digunakan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengecek yang harus bertanda tangan itu namanya harus sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh pimpinan partai politik,” katanya. (Riz)
Posting Komentar