LAHAT,SL - Bupati Lahat, Bursah Zarnubi akhirnya angkat bicara, terkait batalnya pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lahat Tahun 2026. Sebagai pimpinan, Bursah mengaku salah sekaligus malu kepada masyarakat. Ancaman sanksi hingga pergeseran jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akhirnya ditegaskan Bupati Lahat.
Pernyataan tegas itu disampaikan Bursah, saat ditemui ketika hendak meninggalkan Gedung DPRD Lahat, Selasa (20/10/2026). Ia menegaskan, OPD yang dinilai tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya harus siap menerima konsekuensi.
Bahkan, Bursah melontarkan pernyataan tegas bahwa kepala OPD bisa diberhentikan kapan saja. Karena untuk pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkab Lahat, tidak menggunakan uang.
"Sanksinya akan ada pergeseran. Kepala OPD bisa saja setiap hari saya berhentikan. OPD saya angkat tidak pakai uang," tegas Bursah, Selasa (20/10/2026).
Bursah mengakui sejumlah OPD selama ini terus menyampaikan ide dan usulan program kepada dirinya, namun dirinya tidak menghafal secara rinci tenggat waktu penyusunan anggaran, mulai dari bulan, tanggal, tahapan yang harus dipenuhi, hingga jumlah anggaran. Menurutnya, urusan teknis tersebut merupakan tanggung jawab OPD terkait.
"OPD terus berikan ide-idenya kepada kami, saya pikir oke-oke saja, karena memang anggarannya tidak terlalu besar. Pasti ada konsekuensinya, karena yang malu ini saya. Minimal teguran, agar kejadian ini tidak terjadi lagi," tutupnya.(Red)

Posting Komentar