PRABUMULIH
– Polres Prabumulih bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih
menggelar razia gabungan di dua lokasi yang diduga berkaitan dengan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Prabumulih, Rabu
(21/10/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif dan penegakan hukum
untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat.
Razia
yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan kurang lebih 50
personel gabungan dari Polres Prabumulih dan BNNK Prabumulih. Kegiatan diawali
dengan arahan Kabag Ops Polres Prabumulih, KOMPOL HARMIANTO, S.H., M.H., M.Si.,
yang menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, bertanggung
jawab, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Lokasi
pertama yang menjadi sasaran razia berada di Jalan Surip, Gang Pagaralam, RT
005 RW 004, Kelurahan Pasar Prabumulih II, Kecamatan Prabumulih Utara. Di
lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan
dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dari
hasil kegiatan di lokasi pertama, petugas mengamankan 41 paket yang diduga
narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,13 gram. Selain itu, petugas turut
menemukan empat bal plastik klip bening, 10 perangkat alat isap sabu atau bong,
uang tunai sebesar Rp710.000, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam merek
Xiaomi berwarna emas, empat plastik klip bening berukuran besar, satu sekop
yang terbuat dari pipet plastik, serta dua korek api.
Dalam
kegiatan di lokasi pertama tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki
berinisial SF untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, tim
gabungan bergerak menuju lokasi kedua di Jalan Bukit Lebar, RT 001 RW 004,
Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
Di
lokasi kedua, petugas menemukan lima perangkat alat isap sabu, tiga kotak
rokok, satu bal plastik klip bening bekas pakai, dua korek api, serta tiga
sekop yang terbuat dari pipet plastik. Namun, dalam kegiatan di lokasi tersebut
tidak ada orang yang diamankan. Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian
diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres
Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kasat Resnarkoba
Polres Prabumulih IPTU FITRAWADI, S.H., menegaskan bahwa kegiatan razia
gabungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Prabumulih dalam
mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di
wilayah hukumnya.
Menurutnya,
pemberantasan narkotika membutuhkan langkah nyata melalui penegakan hukum yang
tegas, upaya pencegahan secara berkelanjutan, serta kerja sama yang kuat antara
kepolisian, BNNK, dan masyarakat.
“Polres
Prabumulih akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap
penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kegiatan razia gabungan ini
merupakan salah satu langkah untuk menekan peredaran narkoba sekaligus
menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,”
ujar IPTU FITRAWADI, menyampaikan arahan Kapolres Prabumulih.
Ia
juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian
memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan
penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami
mengimbau masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba dan tidak memberikan
ruang bagi peredarannya. Dukungan serta kepedulian masyarakat sangat penting
dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Apabila mengetahui adanya
aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak
kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Setelah
seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel gabungan melaksanakan apel
konsolidasi di Polres Prabumulih sekitar pukul 11.20 WIB. Kegiatan berakhir
pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui
kegiatan ini, Polres Prabumulih bersama BNNK Prabumulih menegaskan komitmen
untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan narkotika. Masyarakat
juga diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing demi mewujudkan
Kota Prabumulih yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.

Posting Komentar