Sisir Dua Lokasi, Polres Prabumulih dan BNNK Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba

 

PRABUMULIH – Polres Prabumulih bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih menggelar razia gabungan di dua lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Prabumulih, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif dan penegakan hukum untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Razia yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan kurang lebih 50 personel gabungan dari Polres Prabumulih dan BNNK Prabumulih. Kegiatan diawali dengan arahan Kabag Ops Polres Prabumulih, KOMPOL HARMIANTO, S.H., M.H., M.Si., yang menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran razia berada di Jalan Surip, Gang Pagaralam, RT 005 RW 004, Kelurahan Pasar Prabumulih II, Kecamatan Prabumulih Utara. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dari hasil kegiatan di lokasi pertama, petugas mengamankan 41 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,13 gram. Selain itu, petugas turut menemukan empat bal plastik klip bening, 10 perangkat alat isap sabu atau bong, uang tunai sebesar Rp710.000, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam merek Xiaomi berwarna emas, empat plastik klip bening berukuran besar, satu sekop yang terbuat dari pipet plastik, serta dua korek api.

Dalam kegiatan di lokasi pertama tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SF untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju lokasi kedua di Jalan Bukit Lebar, RT 001 RW 004, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Di lokasi kedua, petugas menemukan lima perangkat alat isap sabu, tiga kotak rokok, satu bal plastik klip bening bekas pakai, dua korek api, serta tiga sekop yang terbuat dari pipet plastik. Namun, dalam kegiatan di lokasi tersebut tidak ada orang yang diamankan. Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU FITRAWADI, S.H., menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Prabumulih dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan langkah nyata melalui penegakan hukum yang tegas, upaya pencegahan secara berkelanjutan, serta kerja sama yang kuat antara kepolisian, BNNK, dan masyarakat.

“Polres Prabumulih akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kegiatan razia gabungan ini merupakan salah satu langkah untuk menekan peredaran narkoba sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” ujar IPTU FITRAWADI, menyampaikan arahan Kapolres Prabumulih.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba dan tidak memberikan ruang bagi peredarannya. Dukungan serta kepedulian masyarakat sangat penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel gabungan melaksanakan apel konsolidasi di Polres Prabumulih sekitar pukul 11.20 WIB. Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polres Prabumulih bersama BNNK Prabumulih menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan narkotika. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing demi mewujudkan Kota Prabumulih yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News