Dugaan Korupsi Alkes RSUD Lahat Rp 28 Miliar Kembali Disorot, GCL Minta Kejaksaan Terbuka


LAHAT, SL- Penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat tahun 2024 dari anggaran APBD sebesar Rp 28 miliar kembali menuai sorotan. Kalangan masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar transparan dan membuka perkembangan penyelidikan perkara yang bersumber dari dana publik tersebut ke hadapan publik.

​Ketua Gerakan Cinta Lahat (GCL), Mahendra Winaya, mengungkapkan bahwa laporan dugaan korupsi pengadaan alkes tersebut telah diserahkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Lahat. Menurutnya, laporan tersebut turut dilampiri dengan bukti-bukti awal yang dinilai cukup kuat hingga naik ke tahap penyelidikan.

​"Saya sendiri yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri Lahat. Saat itu bukti-bukti sudah lengkap dan sudah naik ke penyelidikan. Persoalan itu kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum," ujar Mahendra saat menjadi narasumber dalam diskusi Podcast PWI Lahat yang dipandu oleh Ketua PWI Lahat, Ehdi Amin, di Sekretariat PWI Lahat, Selasa (1/9/2026).

​Mahendra menegaskan, sebagai pihak pelapor, dirinya merasa telah menunaikan kewajiban moral dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Meski demikian, ia meminta aparat penegak hukum tidak bersikap pasif atau membiarkan penanganan perkara tersebut mengendap tanpa kejelasan hukum yang pasti.

​"Selagi ada bukti yang cukup, laporkan. Sekarang tinggal APH itu sendiri, jangan sampai masuk angin," tegasnya.

​Berdasarkan penelusuran pihaknya, dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan alkes 2024 tersebut meliputi indikasi ketidaksesuaian spesifikasi alat dengan kontrak, serta kejanggalan administratif dalam dokumen pengadaan.

Mahendra menyebutkan adanya pihak-pihak tertentu yang seharusnya memikul tanggung jawab hukum, namun sengaja tidak membubuhkan tanda tangan pada dokumen terkait.

​"Karena itu kita desak APH, sudah sampai mana kasus ini. Ini uang rakyat, wajar jika perkembangan perkara tersebut layak diketahui publik," imbuhnya.

​Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Lahat, Ehdi Amin, menilai sorotan tajam dari elemen masyarakat ini menjadi ujian bagi profesionalisme penegak hukum di Kabupaten Lahat dalam mengusut tuntas perkara dugaan korupsi.

​"Kini publik menunggu kejelasan. Apakah kasus alkes tersebut kembali berjalan, dan apakah akan ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum?" pungkas Ehdi.

Sedangkan pihak Kajari Lahat ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resminya. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News