Dugaan Kegagalan Program Bibit dan Pakan Ikan! Kasi Pidsus Kajari Lahat: Pemanggilan Klarifikasi Dinas Perikanan Tunggu Laporan Resmi


LAHAT,SL -  Temuan lapangan terkait dugaan kegagalan program pengadaan bibit dan pakan ikan di Dinas Perikanan Kabupaten Lahat tahun anggaran 2025 kini menjadi tanda tanya untuk proses tindak lanjutnya.

Meski video viral yang menunjukkan kondisi memprihatinkan di Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mbahangan, Desa Penandingan, Kecamatan Mulak Sebingkai,Lahat, telah menjadi sorotan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menindaklanjuti kasus tersebut ke tahap klarifikasi.

​Video tersebut memperlihatkan anggota DPRD Lahat dari Fraksi Gerindra, Novran Marjani, yang mengungkapkan kekecewaannya saat meninjau gudang penyimpanan. Dalam rekaman itu, tampak tumpukan karung pakan ikan yang tidak terpakai dalam jumlah besar.

​Berdasarkan laporan Dinas Perikanan kepada Bupati dan DPRD, realisasi bantuan bibit sebanyak 500.000 ekor dan pakan sebanyak 76 ton dinyatakan telah mencapai 100 persen. 

Namun, fakta di lapangan dari narasi video yang disampaikan Novran menunjukkan bahwa 500 ribu bibit ikan diduga hanya terialisasi sebanyak 260 ribu bibit ikan serta sebanyak 52 ton dari 76 ton pakan tersebut terbengkalai di gudang karena diduga telah kedaluwarsa. 

Selain itu, para petani mengeluhkan minimnya pendampingan teknis, yang membuat program tersebut dinilai gagal total dalam meningkatkan kesejahteraan pembudidaya.

​Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat melalui Kasi Pidsus Kajari Lahat, Indra Susanto, S.H., M saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya tidak dapat melakukan langkah hukum hanya berdasarkan rilis berita.

​"Kami tidak dapat menindaklanjuti prosedur klarifikasi hanya melalui rilis media. Hal ini harus didasarkan pada laporan resmi dari masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau kelompok tani yang merasa dirugikan," ujar Kasi Pidsus saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).

​Pihak Kejaksaan menambahkan, kejelasan mengenai tahun anggaran dan bukti-bukti pendukung sangat krusial agar investigasi dapat dilakukan secara prosedural.

​"Kami memerlukan dasar yang kuat dan detail laporan yang jelas agar dapat melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

​Kejari Lahat mengimbau agar pihak-pihak yang memiliki bukti konkret mengenai indikasi penyimpangan dalam program tersebut untuk segera menyampaikan laporan formal ke kantor Kejari Lahat. 

Hingga saat ini, Kepala Dinas Perikanan Maruli, S.STPi, belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait temuan tersebut. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News