Skandal Penguasaan Lahan! Menagih Hutan Rakyat dari Cengkeraman Korporasi


LAHAT — Konflik lahan kembali memanas di kaki perbukitan Sumatera Selatan. Masyarakat Desa Seronggo, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, akhirnya menabuh genderang perang hukum. Melalui kuasa hukum mereka, Rusdi Hartono Somad, warga melayangkan somasi keras kepada PT Prisma Cipta Mandiri (PT PCM) terkait penguasaan kawasan Hutan Ramuan seluas 250 hektare.

​Somasi ini menjadi ultimatum bagi perusahaan. "Ini adalah peringatan hukum resmi sebelum kami melangkah lebih jauh untuk melindungi hak-hak masyarakat," ujar Rusdi, Rabu, 24 Juni 2026.

​Perseteruan ini berakar pada sejarah panjang penguasaan lahan. Rusdi merujuk pada Surat Perjanjian Kesepakatan Kepedulian atas Hutan Ramuan yang diteken pada 30 Mei 2000.

Kala itu, masyarakat mengikat janji dengan PT Trimitra Sumber Perkasa (PT TSP). Namun, seiring berjalannya waktu, operasional di lapangan beralih ke tangan PT Prisma Cipta Mandiri tanpa kejelasan nasib hak warga.

​Posisi masyarakat kian kuat setelah masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) di lahan tersebut resmi habis pada 31 Desember 2025. "Karena HGU sudah kedaluwarsa, tidak ada lagi dasar hukum bagi perusahaan untuk tetap bercokol di kawasan Hutan Ramuan Desa Seronggo," tegas Rusdi.

​Dalam somasi tersebut, warga menuntut PT PCM segera angkat kaki. Mereka mendesak perusahaan menghentikan total segala aktivitas dari replanting hingga pemanenan di atas tanah yang mereka klaim sebagai hutan adat tersebut.
​Warga juga memberikan daftar "tagihan" kepada perusahaan:

- ​Membuka seluruh dokumen legalitas penguasaan lahan.

- ​Mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat Desa Seronggo.

- ​Mengosongkan kawasan tersebut dari segala bentuk penguasaan perusahaan.
​Mengeluarkan area Hutan Ramuan dari daftar pengajuan perpanjangan HGU jika perusahaan berencana memperpanjang izin.

​Hingga laporan ini diturunkan, PT Prisma Cipta Mandiri belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilayangkan ke pihak perusahaan masih buntu. Di Seronggo, warga kini menunggu jawaban atau justru persiapan perusahaan untuk menghadapi badai hukum di pengadilan. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News