LAHAT,SL – Babak baru tata kelola organisasi guru di Indonesia resmi dimulai. Di tengah menjamurnya puluhan organisasi pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini bertindak tegas.
Melalui regulasi ketat berdasarkan UU Guru dan Dosen serta Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024, pemerintah telah menyaring organisasi yang benar-benar kredibel.
Hasilnya cukup mengejutkan dari 78 organisasi yang ada, hanya 15 organisasi yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak mengantongi nomor registrasi resmi.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) tampil sebagai garda terdepan dengan menempati urutan pertama melalui Nomor Registrasi OPG20250618001.
Ketua IGI Kabupaten Lahat, Andi Irawan, S.Pd., M.Pd., memberikan apresiasi tinggi atas langkah "bersih-bersih" pemerintah ini. Baginya, penataan ini adalah momentum krusial untuk menjaga marwah dan profesionalitas guru, tak terkecuali bagi para pendidik di Kabupaten Lahat.
"Kita menyambut positif kebijakan ini. Dengan verifikasi ketat melalui sistem SIMFORPU, kini ada kepastian hukum. Guru tidak lagi meraba-raba; organisasi mana yang diakui negara untuk memfasilitasi pengembangan kompetensi mereka," ujar Andi Irawan dengan tegas, Jum'at (26/06/26).
Andi menjelaskan, bahwa fasilitasi pemerintah sebagaimana diatur dalam UU Guru dan Dosen bukanlah sekadar seremonial. Organisasi harus memenuhi delapan kriteria ketat, mulai dari AD/ART yang jelas, sebaran kepengurusan yang merata, hingga kewajiban seluruh anggota terdata aktif dalam Dapodik.
Di hadapan para guru di Kabupaten Lahat, Andi melontarkan imbauan penting, Cerdaslah memilih wadah. "Indonesia memang tidak menganut sistem organisasi tunggal, tapi guru harus cerdas. Pilih yang legalitasnya diakui negara dan telah terverifikasi oleh Kemendikbudristek. Jangan sampai waktu dan dedikasi rekan-rekan guru tersalurkan pada wadah yang tidak memiliki legitimasi resmi," tambahnya.
Kini, aturan main telah dipertegas melalui Kepdirjen GTK Nomor 18 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi OPG. Regulasi ini memastikan bahwa hanya 15 organisasi terpilih termasuk IGI, FOGIPSI, AKSI, IGTKI, dan Forum Guru Muhammadiyah (FGM) yang akan berkolaborasi erat dengan dinas pendidikan.
Langkah ini diharapkan menjadi pemantik bagi peningkatan mutu pendidikan nasional yang lebih akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi guru di lapangan.
"IGI hadir di barisan terdepan. Kami siap menjadi rumah bagi guru-guru di Lahat untuk tumbuh, berkembang, dan memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan kita," tutup Andi optimistis. (Red)

Posting Komentar