PRABUMULIH,SL – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada yang dialokasikan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih kini masuk dalam radar pengawasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih. Pihak Bawaslu menyatakan siap menghormati proses hukum yang berjalan.
Sekretaris Bawaslu Kota Prabumulih, Adi Satria, S.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (24/6/2026), menegaskan bahwa setiap pengguna anggaran negara memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya. Ia menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
"Terkait hal tersebut, itu merupakan wewenang aparat penegak hukum (APH). Setiap pengguna anggaran negara memang wajib bertanggung jawab. Dengan adanya isu ini, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak APH. Hanya itu yang bisa kami sampaikan," ujar Adi singkat.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Prabumulih membenarkan adanya proses pendalaman atas informasi yang berkembang terkait pengelolaan dana hibah tersebut. Namun, pihak Kejari menekankan bahwa penanganan perkara ini masih berada pada tahap awal.
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Aji Martha, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan formal terhadap jajaran Bawaslu Prabumulih.
"Untuk Bawaslu, saat ini belum ada pemeriksaan. Prosesnya masih dalam tahap pengumpulan data (puldata) dan penelaahan lebih lanjut," jelas Aji Martha.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa aparat penegak hukum masih melakukan kajian awal terhadap informasi yang diterima untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.
Munculnya isu terkait pengelolaan dana hibah Pilkada ini menarik perhatian masyarakat luas. Mengingat dana hibah dari pemerintah daerah untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada merupakan bagian dari keuangan negara, publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai nilai anggaran maupun poin spesifik yang menjadi objek telaah pihak kejaksaan. Namun, Kejari Prabumulih memastikan akan terus mengumpulkan data secara komprehensif sebelum memutuskan langkah hukum berikutnya.
Perkembangan kasus ini akan terus dinantikan oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan bebas dari penyimpangan. (Lex)

Posting Komentar