LAHAT, SL – Suasana Desa Cempaka Sakti (SP 1 Palembaja), Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, mendadak mencekam. Ketenangan warga pecah saat puluhan massa yang didominasi oleh kaum ibu bergerak mengepung kediaman pimpinan Pondok Pesantren berinisial AS, Jum'at (01/05/26).
Aksi protes ini merupakan buntut dari kemarahan kolektif warga setelah mencuatnya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum ustadz tersebut terhadap sembilan orang santriwati yang seharusnya ia lindungi.
Ketegangan semakin memuncak saat perwakilan warga secara lantang menolak mentah-mentah surat kesepakatan damai yang sebelumnya diinisiasi oleh pihak yayasan.
Keluarga korban menilai perdamaian tersebut hanyalah kedok yang tidak sah secara hukum karena dilakukan di bawah tekanan serta berlangsung di lingkungan keluarga pelaku sendiri.
Terlebih lagi, dokumen kesepakatan itu dinilai cacat karena tidak adanya tanda tangan dari para saksi kunci yang memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi kasus ini secara internal.
Di hadapan pengurus Yayasan MTS Darul Jannah Assidiqiyah dan aparat desa yang hadir, warga menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan di meja hijau demi keadilan bagi para korban.
Isu ini sendiri mulai menjadi perbincangan panas sejak viral di media sosial pada akhir April lalu, di mana publik mengecam keras perilaku menyimpang AS yang telah mencoreng institusi pendidikan agama di Kabupaten Lahat.
Namun, di tengah tuntutan keadilan yang membara, informasi terkini menyebutkan bahwa terduga pelaku AS justru telah melarikan diri dari kediamannya untuk menghindari amukan massa dan jeratan hukum.
Kabar hilangnya pelaku ini menambah keresahan warga yang kini mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas melakukan pengejaran. Warga menuntut proses hukum berjalan secara transparan dan tanpa kompromi, menolak segala bentuk mediasi yang dianggap mencederai hak-hak para korban. (Red)

Posting Komentar