Prabumulih - Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih bersama Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur bergerak cepat menindaklanjuti adanya informasi berita viral di media sosial terkait aksi perusakan kendaraan yang terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan kantor pemerintahan dan terekam serta tersebar luas di jagat maya.
Kejadian dimaksud berlangsung pada hari Selasa, 27 Januari 2026, sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di halaman Kantor Camat Prabumulih Timur, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Dalam peristiwa tersebut, satu unit mobil Honda Freed warna putih milik seorang perempuan bernama Putri Meysari mengalami kerusakan pada bagian plat nomor polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui berinisial A.N (40), seorang buruh yang berdomisili di Jalan Nigata Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Aksi pelaku sempat mengundang perhatian masyarakat sekitar karena dilakukan secara terbuka di area publik.
Dalam kronologis kejadian, pelaku datang ke halaman Kantor Camat Prabumulih Timur dengan berjalan kaki. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung menghampiri mobil korban dan menarik plat nomor polisi bagian belakang hingga terlepas. Setelah itu, pelaku berjalan ke bagian depan kendaraan dan kembali menarik plat nomor depan sampai terlepas sambil berteriak-teriak.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian dengan menaiki ojek. Tidak terdapat hubungan pribadi maupun konflik sebelumnya antara pelaku dan korban. Dari hasil pengamatan awal petugas, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, sehingga tindakannya dilakukan di luar kendali normal.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Opsnal Polres Prabumulih bersama Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur melakukan upaya pengamanan terhadap pelaku. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya dan selanjutnya dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, dalam keterangannya, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengedepankan langkah humanis dan sesuai prosedur, mengingat kondisi pelaku yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Setelah dilakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait, kami memastikan bahwa penanganan terhadap yang bersangkutan dilakukan secara profesional dan berperikemanusiaan. Kami juga menindaklanjuti viralnya informasi ini agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP untuk langkah penanganan lanjutan. Pelaku direncanakan akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Palembang guna mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis yang sesuai.
Sebagai bagian dari rencana tindak lanjut (RTL), pelaku juga akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Prabumulih untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Prabumulih mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum utuh serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar

Posting Komentar