PRABUMULIH - Sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan terus memanfaatkan platform digital seperti media sosial sebagai sarana edukasi. Media sosial mendukung kemudahan dalam percepatan melakukan penyampaian informasi kepada peserta JKN. Dengan memanfaatkan media sosial, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih rutin melakukan siaran live TikTok untuk memberikan edukasi serta informasi kepada peserta mengenai program JKN.
Live tiktok dilakukan melalui akun @infojknprabu, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari jajaran BPJS Kesehatan Prabumulih dan tak jarang live dilakukan dengan berkolaborasi antara kantor cabang BPJS Kesehatan untuk memberikan penjelasan seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mulai dari alur pelayanan, tata cara administrasi, cara pembayaran iuran, hingga informasi kebijakan terbaru, semua itu disampaikan secara sederhana dan mudah dipahami oleh peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati, menyebutkan bahwa melalui siaran langsung diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Program JKN langsung dari sumber yang terpercaya. Peserta dapat semakin memahami hak dan kewajibannya, serta mampu memanfaatkan layanan JKN dengan optimal.
“Siaran langsung ini menjadi ruang interaktif bagi peserta. Masyarakat dapat langsung mengajukan pertanyaan, menyampaikan kendala, hingga meminta penjelasan terkait layanan program JKN dan akan mendapatkan jawaban secara langsung dengan solutif.”
Dengan tema “Tanya seputar program JKN” kegiatan ini rutin dilakukan setiap minggunya. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya penonton yang menonton siaran langsung serta aktif mengajukan pertanyaan melalui kolom komentar.
Berbagai pertanyaan disampaikan oleh masyarakat yang tergabung dalam siaran langsung tersebut, salah satunya mengenai cara pengubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang merupakan salah satu pertanyaan paling sering ditanyakan peserta melalui siarang langsung.
“Peserta tak harus datang ke kantor untuk melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), karena itu dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi mobile JKN atau menghubungi whatsapp pandawa di nomor 08118165165. Perubahan dapat dilakukan paling cepat tiga bulan sekali dan perubahan akan berlaku bulan berikutnya. Jadi, jika belum tiga bulan terdaftar peserta belum dapat melakukan perubahan faskes tingkat pertama,” Jawab Staf Komunikasi BPJS Kesehatan Prabumulih, M. Daniel Fauzan dalam kesempatan tersebut.
Daniel mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan kanal layanan JKN (Aplikasi mobile JKN, Pandawa, Care center 165, Website resmi BPJS Kesehatan) untuk memudahkan mendapatkan informasi, melakukan proses administrasi maupun menyampaikan pengaduan seputar program JKN.
Posting Komentar