Nekat Curi Kompresor, Pria Ini Diamankan Polsek Prabumulih Barat

 

Prabumulih — Jajaran Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/91/XII/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, tertanggal 16 Desember 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diduga merusak pintu bagian atas rumah korban, lalu masuk ke dalam dan mengambil satu unit mesin kompresor merek Lakoni warna biru hitam yang berada di ruang tengah rumah.

Korban diketahui bernama Susanto (46), yang berdomisili di lokasi kejadian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2.500.000 dan segera melaporkannya ke Polsek Prabumulih Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap memperoleh informasi keberadaan pelaku pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Lintas Payu Putat, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy K, S.Psi., MH bersama Tim Opsnal Resmob Sunyi Senyap untuk melakukan penangkapan.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ia diketahui bernama Amu Hapri, S.Pd (34), seorang karyawan honorer, warga Jalan Gimar, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin kompresor merek Lakoni warna biru hitam serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah tanpa nomor polisi yang diduga digunakan saat beraksi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs