LAHAT,SL - Kasus penganiayaan berat yang terjadi pada bulan November lalu yang terhadap korban atas nama Feri Ardiansyah bin Effendi warga Desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, sampai kini pelaku belum ditangkap.
Saat dihubungi keluarga korban, Nova yang merupakan istri korban berharap salah pelaku agar segera ditangkap, Selasa (24/12).
Ia mengungkapkan bahwa sampai sekarang masih merasakan trauma dengan kejadian yang menimpa suaminya bulan lalu. Keluarga korban masih merasakan ketakutan dan keresahan karena belum ditangkap.
“Kami ni berharap Pak supaya pelaku segera ditangkap. Soalnya kita ni tidak tenang perasaan terus was-was” ucap Bu Nova mewakili keluarga dan juga saksi korban.
Pihak kuasa hukum korban Sanderson Syafe'i, SH, menjelaskan bahwa pelaku atau terlapor berinisial G sudah ditetapkan sebagai Tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada tangga 16 Desember 2025.
“Untuk perkara penganiayaan berat terhadap Sdr. Feri Ardiansyah dengan laporan: LP/B-12/XI/2025/SPKT. POLSEK KIKIM TIMUR/ POLRES LAHAT POLDA SUMATERA SELATAN ini kita sebelumnya sudah menanyakan terkait perkembangan pelaku dan sudah jadi tersangka” tuturnya.
Dimana peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Feri diduga dianiaya di rumah nya dilakukan oleh berinisial G.
Menurut keterangan pihak keluarga, insiden itu bermula dari batas tanah. Feri yang menyambut kedatangan pelaku bersama temannya untuk duduk di teras rumahnya agar diselesaikan secara baik-baik. Namun, pelaku tidak mau pelaku turun dari sepeda motor miliknya langsung mendekati korban serta pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau (wali) dengan ukuran sekitar 10 cm, warna silver dari kantong celana sebelah kiri dan langsung menikam korban ke arah dada korban namun korban sempat menangkis sehingga mengenai tangan korban sebelah kiri.
Akibat penganiayaan korban mengalami luka sebanyak 22 jahitan. Pelaku langsung meninggalkan korban dan pergi ke arah rumahnya.
Terkait proses hukum, Sanderson mendorong agar penanganan kasus dilakukan secara serius dan transparan agar memberikan rasa aman bagi keluarga korban, pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kikim Timur, AKP Pamris Malau, SH, saat dimintai tanggapannya oleh awak media tidak menjawab.

Posting Komentar