PALEMBANG – Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Kota Palembang kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, dugaan penyimpangan mencuat pada pekerjaan pengecoran jalan lingkungan di wilayah RT/RW 03/02, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame.
Dari hasil investigasi tim media di lapangan, ditemukan beberapa kejanggalan signifikan yang mengindikasikan adanya kelalaian prosedur, mulai dari aspek transparansi, volume pekerjaan, hingga yang paling mengkhawatirkan, yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pelanggaran Keterbukaan Informasi dan Volume "Asal Jadi"
Pengerjaan proyek infrastruktur, yang umumnya didanai oleh anggaran publik, wajib mematuhi prinsip transparansi. Namun, tim media menemukan bahwa di lokasi proyek pengecoran jalan tersebut tidak ditemukan adanya papan informasi kegiatan.
Papan informasi ini merupakan kewajiban yang harus mencantumkan detail seperti nama proyek, sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta kontraktor pelaksana dan pengawas, sesuai dengan amanat Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi konstruksi.
"Tidak adanya papan informasi ini jelas melanggar prinsip transparansi. Masyarakat berhak tahu berapa anggaran yang digunakan dan siapa yang bertanggung jawab," ujar salah satu anggota tim investigasi.
Selain itu, secara kasat mata, volume pengerjaan jalan terlihat dikerjakan asal jadi.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa spesifikasi teknis dan kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), yang berpotensi merugikan negara dan mengurangi usia fungsional jalan.
K3 Dikesampingkan
Yang lebih memprihatinkan, pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek diabaikan sepenuhnya. Para pekerja terlihat beraktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) standar seperti helm, sepatu pengaman, atau rompi reflektor. Padahal, penerapan K3 adalah mandatori dalam setiap kegiatan konstruksi untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan.
Reaksi Keras Oknum yang Diduga Pimpinan Proyek
Saat dikonfirmasi mengenai kejanggalan-kejanggalan tersebut, para pekerja di lokasi awalnya menjawab dengan nada enggan dan tidak dapat memberikan keterangan jelas mengenai pihak pengawas lapangan atau pemilik proyek.
Situasi memanas ketika salah satu pekerja menghubungi pimpinannya. Oknum yang diduga bos proyek tersebut lantas berbicara dengan nada tinggi kepada anggota tim media yang saat itu berada sendirian di lokasi.
"Kampang kau ne ye... Siapo nean kau ne caq hebat caq PAKAM (Siapa kamu ini, sok hebat, sok kuat)!" hardik oknum tersebut menggunakan logat setempat.
Ancaman dan intimidasi ini langsung ditanggapi dengan santai oleh tim media, yang menegaskan bahwa fungsi media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah sebagai kontrol sosial untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan anggaran yang ditetapkan.
Desakan Kepada Pihak Terkait
Melihat kondisi di lapangan yang jauh dari standar dan sarat penyimpangan, tim media mendesak kepada pihak-pihak terkait—mulai dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga kontraktor pelaksana—untuk segera lebih memperhatikan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur, khususnya pengecoran jalan di Kelurahan Kebun Bunga. (Tim)

Posting Komentar