LAHAT, SL - Puluhan warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, pada Jumat (24/10/2025) siang, melakukan pembongkaran paksa yang berujung pada pembakaran delapan bangunan kafe remang-remang di bantaran Sungai Lematang, tepat di bawah Jembatan Benteng Lahat.
Aksi spontan ini dipicu oleh rasa kesal warga yang merasa dikhianati oleh janji pemilik kafe untuk melakukan pembongkaran mandiri.
Awalnya Aksi Pembongkaran, Berakhir Pembakaran
Dari pantauan di lokasi, emosi warga yang sudah lama menaruh keresahan terhadap aktivitas hiburan malam di kawasan tersebut memuncak. Mereka bertindak setelah batas waktu pembongkaran mandiri yang telah disepakati bersama terlewat. Dalam hitungan menit, api membesar dan melalap habis seluruh bangunan kafe yang sebagian besar terbuat dari material kayu dan semi permanen.
Puluhan personel kepolisian dari Polres Lahat dan Polsek Kota yang sudah berjaga di lokasi berusaha meredam amarah massa, namun tidak berhasil menahan aksi warga.
Respon Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, segera turun ke lokasi untuk berdialog langsung dengan warga dan pemilik kafe. Ia menegaskan bahwa tindakan warga adalah bentuk akumulasi keresahan sosial yang sudah lama dirasakan masyarakat.
“Ini bukan persoalan pribadi, tapi persoalan keresahan masyarakat. Dari awal sudah ada kesepakatan bersama dan waktu yang diberikan. Pemerintah menghargai tindakan warga yang tetap dilakukan dengan cara damai,” ujar Widia Ningsih kepada awak media.
Kesepakatan yang Dilanggar
Sebelumnya, pada Kamis (9/10/2025), para pemilik kafe telah menandatangani kesepakatan bersama dengan pemerintah desa dan masyarakat. Kesepakatan 10 poin tersebut memberikan waktu dua pekan kepada pemilik kafe untuk menghentikan aktivitas dan membongkar bangunannya sendiri.
Kabid Trantribum Dinas Satpol PP Lahat, Dian Hayati, mewakili Kepala Dinas Herry Kurniawan, menjelaskan bahwa aksi ini murni inisiatif warga. Pihaknya hanya melakukan pengamanan agar situasi tetap kondusif.
“Ini murni aksi warga. Seluruh bangunan kafe dibongkar oleh masyarakat. Kita di sini hanya melakukan pengamanan agar situasi terkendali. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, karena kafe-kafe tersebut memang sudah ditinggalkan pemiliknya,” terang Dian Hayati.
Dian menambahkan, meskipun aktivitas hiburan malam sudah berhenti pasca kesepakatan, warga tetap menuntut agar seluruh bangunan dihancurkan total demi mencegah penggunaan kembali kawasan tersebut untuk kegiatan serupa di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembersihan puing-puing sisa kebakaran masih berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah. (Red)

Posting Komentar