Rapat Paripurna XXI Godok Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Perda 2025


PALEMBANG,SL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-XXI hari ini, Senin (29/09/2025), dengan agenda utama pembahasan mengenai Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

​Rapat penting yang menentukan arah legislasi daerah di tahun mendatang ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel. Kehadiran Pemerintah Provinsi Sumsel juga ditandai dengan kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun kerangka hukum.


Pembahasan Propemperda merupakan tahapan krusial dalam menetapkan prioritas peraturan daerah yang akan dirumuskan dan disahkan oleh DPRD bersama dengan Pemerintah Provinsi pada tahun 2025. Proses ini mencakup peninjauan kembali daftar rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah direncanakan, serta usulan penambahan Raperda baru yang dianggap mendesak atau relevan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Sumsel.

​Wakil Ketua DPRD Sumsel dalam sambutannya menekankan pentingnya Rapat Paripurna ini untuk memastikan bahwa seluruh Raperda yang masuk dalam daftar Propemperda 2025 benar-benar memiliki dampak positif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sumsel.


Kehadiran Sekda Pemprov Sumsel mengindikasikan bahwa usulan perubahan dan penambahan Raperda telah melalui koordinasi awal dengan pihak eksekutif. Hal ini penting untuk menjamin bahwa program legislasi daerah sejalan dengan program pembangunan yang dicanangkan oleh Gubernur dan dapat diimplementasikan secara efektif.


Diharapkan, hasil dari Rapat Paripurna XXI ini akan menghasilkan kesepakatan daftar Propemperda 2025 yang komprehensif, responsif terhadap dinamika daerah, dan menjadi landasan kuat bagi regulasi yang mendorong kemajuan Provinsi Sumatera Selatan. (ADV/Mis)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs