Kejaksaan Terus Dalami Korupsi KONI Lahat, KB Bakal Diperiksa Ulang, Tersangka Baru Mengintai?

Tersangka KB saat dilakukan pemeriksaan Kejaksaan Lahat beberapa waktu lalu

LAHAT, SL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lahat periode 2019-2023, Kalsum Barepi (KB). Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah KONI Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan.

​Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H., mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi pada Senin (8/9/2025). "Nanti saya cek dulu ke tim, Bang. Rencananya minggu ini tersangka KB kami periksa kembali," ujarnya.

Kronologi Penetapan Tersangka

​Sebelumnya, Kejari Lahat telah menetapkan KB sebagai tersangka pada Selasa (2/9/2025). Penetapan ini bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KB langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat selama 20 hari, terhitung sejak 2 hingga 21 September 2025.

​Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 52 saksi serta melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga. Dari hasil penyidikan, Kejari Lahat berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp287,8 juta. Dana ini telah dititipkan ke Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan penyidik.

Pasal yang Disangkakan dan Potensi Tersangka Baru

​KB disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, atau Pasal 9 Jo Pasal 18 UU yang sama.

​Meskipun telah ada pengembalian kerugian negara sebagian, besaran kerugian keuangan negara masih dalam proses penetapan oleh tim auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

​Toto Roedianto menegaskan, penyidikan kasus ini tidak hanya fokus pada pemberantasan korupsi, tetapi juga pada upaya mengembalikan kerugian keuangan negara. Ia juga tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs