Diresmikan Bupati Lahat, Masjid Al-Zairus Lubuk Selo Terima Piagam Resmi Kemenag


LAHAT, SL – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, secara langsung menyerahkan Piagam Masjid kepada Ketua Pembangunan Masjid Al-Zairus, M Husni Chandra, dalam rangkaian peresmian Masjid Al-Zairus di Desa Lubuk Selo, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, pada Sabtu (27/9/2025).

​Penyerahan Piagam Masjid ini menjadi puncak acara peresmian yang dihadiri oleh Bupati Lahat beserta rombongan, menegaskan status legalitas rumah ibadah tersebut sesuai ketentuan Kementerian Agama (Kemenag).

Piagam Masjid merupakan dokumen pengakuan atau pernyataan resmi yang menunjukkan legalitas dan status suatu masjid. Dokumen penting ini diterbitkan oleh Kementerian Agama RI melalui program SIMAS Kemenag (Sistem Informasi Masjid) setelah melalui proses pengajuan di Bidang Bimas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat.

​Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat, KH Napikurrahman SE MM, melalui Kasi Bimas, H Khairul Saleh SAg MM, menjelaskan pentingnya dokumen ini.

​“Dengan adanya Piagam Masjid menunjukkan bahwa masjid telah terdaftar secara resmi dan diakui secara hukum, menurut konteks Kemenag,” ujar H Khairul Saleh.

​Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Piagam Masjid memiliki kegunaan vital, seperti membantu masjid dalam proses pengajuan bantuan, pengembangan, dan pembinaan yang dikelola oleh Kemenag.

​Acara peresmian Masjid Al-Zairus ini berlangsung meriah dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai daerah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain​Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad,​Walikota Pagaralam, Ludy Oliansyah,Kasdim 0405/Lahat, Mayor Sugeng Purwadi,​Anggota DPRD Lahat,Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat, KH Napikurrahman SE ,Kasi Bimas, H Khairul Saleh SAg MM,Ketua Pembangunan Masjid Al-Zairus, M Husni Chandra dan Keluarga Besar H Zainudin Bin Lengkukup, Hj Rumah, Hj Djalela Tamrin, Drs H Ujang Sai Yasak, dan Brigjen (Purnawirawan) H Zulkarnaen.

​Selain itu, hadir pula jajaran pejabat Pemkab Lahat, meliputi Asisten 1 Bidang Pemerintahan H Rudi Thamrin SH MM, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kadis PMD, Ka.Bappeda, Kadishub, Kalak BPBD, Kabag Kestra, serta Tripika Kecamatan, Camat Gumay Ulu, Kades se-Kecamatan Gumay Ulu, dan tamu undangan lainnya.

​Penyerahan piagam dan peresmian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan fungsi Masjid Al-Zairus tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat di Desa Lubuk Selo. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs