Bupati Lahat Bersuara : PT Aditarwan Raup Rp 2 Triliun, Karyawan dan Warga Jadi Korban Sengketa Lahan


LAHAT, SL - Pertemuan antara perwakilan karyawan PT Aditarwan dengan Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, pada Jumat (12/08/25) di rumah dinas bupati, mengungkap fakta-fakta mengejutkan.

Awalnya datang untuk mengadukan nasib, para karyawan justru harus berhadapan dengan kenyataan pahit, konflik lahan yang membuat mereka dirumahkan ternyata hanya puncak dari gunung es masalah yang lebih besar.

​Dipicu sengketa lahan dengan warga Kecamatan Kikim Selatan dan Kikim Barat, Lahat, perusahaan memutuskan untuk meliburkan operasionalnya.

Ahmad Sembiring, Koordinator Serikat Karyawan PT Aditarwan, menjelaskan bahwa keputusan ini telah berlaku sejak 4 September 2025. Yang lebih memprihatinkan, menurut Alih Anafiah, Ketua FSB Nekeuba KSBSI Provinsi Sumsel, kebijakan perusahaan ini dinilai cacat hukum karena karyawan dirumahkan tanpa batas waktu dan tanpa upah, sebuah pelanggaran jelas terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Bupati Lahat Turun Tangan, Ancam Laporkan ke Presiden

​Menanggapi keluhan ini, Bupati Lahat Bursah Zarnubi tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan segera menelusuri alasan perusahaan merumahkan karyawan tanpa gaji.

Namun, alih-alih hanya berfokus pada masalah karyawan, Bupati justru membuka tabir di balik konflik yang ada. Bupati Bursah Zarnubi mengingatkan, penderitaan karyawan selama 14 hari ini tidak sebanding dengan penderitaan masyarakat Kikim Selatan dan Kikim Barat yang sudah berpuluh-puluh tahun kehilangan hak atas tanah mereka.

​“Kalian baru 14 hari menderita karena pemberhentian sementara, sementara masyarakat Kikim Selatan dan Kikim Barat sudah 29 tahun menderita karena hak lahannya diambil oleh PT Aditarwan,” ungkap Bupati.

​Fakta lebih mencengangkan muncul saat Bupati memaparkan bahwa berdasarkan laporan Kabag Perizinan dan Kepala BPN Lahat, PT Aditarwan ternyata tidak memiliki izin resmi.

Bahkan, ia menyebut perusahaan tersebut telah meraup keuntungan hingga Rp2 triliun namun abai terhadap hak masyarakat serta kewajiban lainnya, termasuk pajak. Tidak main-main, Bupati Bursah Zarnubi berjanji akan membawa kasus ini langsung ke tingkat tertinggi, yaitu kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

​Di akhir pertemuan, Bupati menekankan pentingnya musyawarah untuk menyelesaikan konflik. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat untuk membela hak masyarakat sekaligus memperjuangkan keadilan bagi para karyawan. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs