Prabumulih, - Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kamar rawat inap RSUD Prabumulih pada tanggal 17 Juni 2025. Kasus ini dilaporkan oleh Sudarto, 43 tahun, yang merupakan korban pencurian.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H.,M.Si mengatakan bahwa pelaku pencurian adalah Sudarman alias Monok, 29 tahun, yang merupakan warga Jalan Padat Karya Kota Prabumulih. "Pelaku berhasil diamankan oleh tim opsnal Singo Timur setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran sampai Kabupaten Musi Rawas Utara," ujar AKP Alias Suganda.
Kejadian pencurian terjadi pada pukul 04.00 WIB ketika korban sedang tertidur di kamar rawat inap. Pelaku masuk ke kamar dengan membuka jendela dan mengambil tas milik korban yang berisi dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 800.000. "Korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000," tambah AKP Alias Suganda.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencurian bersama dengan temannya yang bernama WY. Pelaku menggunakan motor PCX warna merah untuk menuju ke lokasi kejadian. "Pelaku dan temannya masuk ke kamar rawat inap melalui jendela dan mengambil tas milik korban," ujar AKP Alias Suganda.
Tim opsnal Singo Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H, berhasil mengamankan pelaku di Desa Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara. "Pelaku diamankan saat sedang bekerja di bengkel mobil," tambah AKP Alias Suganda.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain satu unit handphone Vivo Y12 warna pearl white, satu unit handphone Oppo A3X warna merah nebula, dan satu unit motor PCX warna merah. "Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar AKP Alias Suganda.
Polsek Prabumulih Timur mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga. "Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur," tambah AKP Alias Suganda.
Kasus pencurian ini masih dalam proses penyidikan dan polisi masih mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. "Kami akan terus melakukan kepada pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi," ujar AKP Alias Suganda.
Dengan demikian, Polsek Prabumulih Timur berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur," ujar AKP Alias Suganda
Posting Komentar