PALEMBANG,SL - Kadin Perpustakaan dan Kearsipan (KaDispusip) H. Firdaus Kurniawan, SE, M.Si mendampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan beserta staf menghadiri kegiatan Desk Audit Pengawasan Kearsipan di Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 16-17 Juni 2025.
Dijelaskan Firdaus Kurniawan, kegiatan Desk Audit Pengawasan Kearsipan ini bertujuan untuk mengukur Indeks Kearsipan Instansi dan mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan tertib sesuai kaidah, prinsip, dan standar kearsipan.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan dapat lebih efektif dan efisien,"terangnya.
Dia menambahkan, pengawasan kearsipan sendiri merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dan Keputusan Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Dengan kehadiran KaDispusip dan Kabid Penyelenggaraan Kearsipan beserta staf, kegiatan Desk Audit Pengawasan Kearsipan di Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya.(Red)
Posting Komentar